Kemendes PDTT telah merancang program inovasi desa untuk memberikan percepatan terkait dengan perwujudan desa-desa untuk bisa lebih cepat mandiri, berkembang dan demokratis.
Peningkatan kapasitas pendamping desa terus dilakukan pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan di desa-desa. Pendamping desa juga diperlukan dalam upaya pendampingan program dana desa dan program inovasi desa.
Terkait pengawasan dana desa, dan program inovasi desa, Itjen Kemendes PDTT masih mengalami kesulitan karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sejumlah 36 orang untuk mengawasi 74.957 desa.
Adapun tujuan dari Program Inovasi Desa adalah untuk membuat inkubasi agar masyarakat desa membuat inovasi-inovasi dalam penggunaan Dana Desa untuk peningkatan SDM dan ekonomi yang sesuai dengan potensi masing-masing.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) gelar Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa dengan tema “Pengawasan Program Inovasi Desa
Terkait penerima manfaat pelaksanaan workshop pengawasan ini adalah Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terkait Program Inovasi Desa di daerah
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Inovasi Desa (PID) dinilai berhasil karena membawa manfaat besar bagi masyarakat.